PURWOREJO - Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko material bangunan di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Pengungkapan kasus jaringan antarprovinsi ini dirilis secara resmi dalam kegiatan konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Sabtu (5/9/2026) sore.
Konferensi pers tersebut dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra.
Turut mendampingi dalam rilis kasus ini, Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.
Kompol Nana menjelaskan waktu dan lokasi kejadian perkara (TKP). Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di Toko Material Bangunan (TB) Berkah Tungpait yang beralamat di Jalan Kutoarjo-Ketawang Km 5 Desa Tungpait RT 002/RW 002 Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.


















