Satreskoba Polres Purworejo Terus Lakukan Penyidikan Kasus Peredaran Narkoba

PURWOREJO, KABARJATENG - Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu di Mapolres Purworejo, Rabu (18/3/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito SH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain SH serta Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti SH MAP. Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Purworejo kemudian melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial MF, warga Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen dan saat ini Satresnarkoba sedang melakukan penyidikan atas perkara yang dipersangkakan kepada pelaku,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito. 

Penangkapan dilakukan di Cafe Sunshine, Kelurahan Mudal Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran obat ilegal. Adapun barang bukti yang disita antara lain 4.377 butir pil warna putih berlogo Y, 1 unit handphone merek Samsung, uang tunai sebesar Rp 2 juta serta 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu. 

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya. Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Purworejo menegaskan, jajaran Polres Purworejo berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Purworejo. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya,” pungkasnya. (*/kj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo