Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
Pada kesempatan ini, Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi bersama jajaran Forkopimda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP/KDMP). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pendataan lahan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan harus dilakukan secara cepat, akurat dan transparan agar pembangunan fisik dapat segera direalisasikan sesuai amanat pemerintah pusat. "Pembangunan fisik gerai, gudang dan sarana pendukung koperasi menjadi langkah penting untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, terutama para Camat, Kepala Desa, dan Lurah, agar bekerja cepat dan terkoordinasi dalam melakukan pendataan lahan, dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, tata ruang dan potensi wilayah. “Sinergi antarperangkat daerah, instansi vertikal, serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, agar pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Purworejo, dapat terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi
dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah
strategis untuk percepatan proses pendataan dan pembangunan fasilitas
KKMP/KDMP di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga menjadi ajang
diskusi untuk menyerap aspirasi, saran dan masukan dari Kepala
Desa/Lurah dan pihak terkait, dalam percepatan operasional KKMP/KDMP. (*/kj)


Komentar
Posting Komentar