Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik
Bamsoet Hadiri Peresmian Marx Consulting Group
Angka ini tumbuh kuat dibanding periode sebelumnya dan memperlihatkan potensi ekonomi Indonesia masih menjanjikan. “Investor asing itu sangat rasional. Mereka membawa modal, teknologi, dan jaringan pasar internasional, sehingga yang mereka cari adalah kepastian. Stabilitas politik menentukan arah kebijakan, sedangkan kepastian hukum menentukan apakah kontrak bisnis dihormati dan dilindungi,” ujar Bamsoet saat menghadiri peresmian Marx Consulting Group di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
“Investor melakukan perhitungan risiko politik, sama seperti menghitung suku bunga atau harga bahan baku. Jika politik stabil, biaya risiko turun, dan investasi bergerak lebih cepat,” katanya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, selain stabilitas kebijakan sektor industri, kepastian hukum juga memegang peranan penting. Data Transparency International tahun 2024 mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada angka 37/100, yang menandakan masih perlunya perbaikan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum. Kondisi ini memengaruhi persepsi investor mengenai biaya operasional non ekonomi serta risiko reputasi perusahaan global ketika memasuki pasar domestik Respons pasar terhadap perubahan peraturan juga terlihat dari dinamika hukum nasional.
Pengujian terhadap sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang berujung pada koreksi Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa landasan kebijakan strategis di Indonesia belum sepenuhnya stabil secara yuridis. Investor internasional memantau proses ini, karena setiap koreksi aturan dapat mengubah struktur biaya dan skema kontrak.
"Tantangan tersebut harus dijadikan dasar untuk perbaikan kedepan. Kita tidak kekurangan potensi. Indonesia mempunyai pasar yang besar, bonus demografi, dan sumber daya alam strategis. Yang perlu diperkuat adalah kepastian hukum, profesionalitas birokrasi dan penyelarasan kebijakan lintas sektor," urai Bamsoet.
Dosen tetap program Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas
Jayabaya dan Universitas Pertahanan ini menegaskan, kebijakan yang
berpihak pada efisiensi hukum, transparansi perizinan, serta
independensi lembaga penegak hukum akan menentukan arah investasi di
masa depan. Negara-negara yang berhasil menarik modal asing selalu
memiliki rule of law yang tegas, proses administrasi yang sederhana,
serta stabilitas politik yang terukur.
“Investasi yang masuk harus menciptakan lapangan kerja, nilai tambah
industri, dan peningkatan teknologi. Itu hanya mungkin jika investor
punya keyakinan bahwa Indonesia adalah tempat terbaik untuk menanam
modal dalam jangka panjang,” pungkas Bamsoet. (*/kg)


Komentar
Posting Komentar