PPTS UD Mita Jaya Tanggapi Positif Turunnya Harga Pupuk Bersubsidi

Sasmito : Harapannya Purworejo Swasembada Pangan

Pupuk bersubsidi di PPTS UD Mita Jaya di wilayah Kecamatan Butuh
PURWOREJO, KABARJATENG - Menjadi kabar baik bagi para petani di seluruh Indonesia, terkait kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubdisi. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah kepada petani, komitmen pemerintah untuk meringankan beban para petani dengan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tahun 2025, harga pupuk subsidi kini resmi turun di seluruh penjuru Nusantara. Berikut harga terbaru yang siap membantu meningkatkan hasil panen para petani, Pupuk Urea Rp 1.800/kg, Pupuk ZA Khusus Tebu Rp 1.360/kg, Pupuk NPK untuk Kakao Rp 2.640/kg, Pupuk NPK Phonska Rp 1.840/kg dan Pupuk Organik Rp 640/kg.

Mengenai turunnya harga pupuk bersubidi, juga mendapat tanggapan positif dari owner PPTS UD Mita Jaya,  Sasmito. Dihubungi kabarjateng, Jumat 24 Oktober 2025, dirinya menyambut sangat baik dan positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. 

"Harapannya para petani lebih giat lagi dalam pengolahan tanah, dan menggunakan pupuk yang berimbang sesuai dosis anjuran dari pemerintah," ungkap Sasmito yang juga Kepala Desa Rowodadi Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo. 

"Dan ini kali pertama, ada penurunan harga pupuk bersubsidi. Semoga ke depan lebih baik tentang tata kelola pupuk bersubsidi, dan juga perangkat/server dari alat layanan mesin EDC," imbuh Sasmito. 

Masih kata Sasmita, pihaknya juga berharap Kabupaten Purworejo dapat menuju swasembada pangan. "Jauh ke depan bisa menjadi lumbung  pangan nasional," tegas Sasmito.  (*)

 

reporter   : ngabdiri koim

editor      : tomo widodo 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan