Pembinaan Ketua RT dan RW Kabupaten Purworejo : Dorong Pelayanan Masyarakat yang Responsif dan Transparan

PURWOREJO, KABARJATENG - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat dasar, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), menggelar kegiatan Pembinaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kabupaten Purworejo Tahun 2026, Senin (13/4/2026) di Pendopo Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Kaligesing. Mengangkat tema "Penguatan peran RT dan RW dalam Mendukung Pelayanan Masyarakat yang Responsif dan Transparan Menuju Masyarakat Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif)", pelaksanaan pembinaan ini selanjutnya akan digelar secara menyeluruh pada 16 kecamatan, hingga 29 April 2026 mendatang.

Pembinaan di dua kecamatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dan di masing-masing kecamatan diikuti sekira 235 orang yang terdiri dari unsur Forkopimcam, Kepala Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW. Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa pembinaan ini merupakan sarana penting untuk memperkuat kapasitas dan peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

"RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa maupun kelurahan. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat peran RT dan RW agar dapat berjalan semakin optimal," kata Bupati. 

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Purworejo secara konsisten telah memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi dan kinerja RT dan RW selama ini. Oleh sebab itu, ia berharap penghargaan tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. 

"Saya berharap RT dan RW dapat memberikan pelayanan yang responsif dan transparan, menjaga kerukunan, serta aktif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," harap Bupati. Lebih lanjut, Bupati juga mendorong peran aktif RT dan RW untuk ikut mendukung terlaksana dan terwujudnya program-program pembangunan daerah. 

"Mari kita bersama-sama mewujudkan Purworejo Berseri yang berdaya saing, sejahtera, religius, dan inovatif, dimulai dari pelayanan yang baik di tingkat paling bawah," ucapnya. Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPPPAPMD, Hernah SSos, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Purworejo terdapat total 5.644 orang Ketua RT dan RW. Dengan kegiatan pembinaan ini, diharapkan semakin memperkuat dan mengoptimalkan peran RT dan RW dalam mendukung pelayanan publik terhadap masyarakat, sekaligus juga untuk mendukung terwujudnya visi misi pembangunan daerah Purworejo Berseri. (*/kj)

Sumber: Prokopim Purworejo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo