Imlais Wiski Bagasworo: Selamat Hari Pers Nasional 2026
![]() |
| Kades Cengkawak Imlais Wiski Bagasworo |
Kades muda yang dikenal gesit dan inovatif ini, juga dekat dengan kalangan pers di Kabupaten Purworejo. Cukup banyak torehan pembangunan yang dilakukan Kiki sapaan Imlais Wiski Bagasworo untuk masyarakat Desa Cengkawakrejo.
"Selamat Hari Pers Nasional tahun 2025, untuk seluruh rekan jurnalis baik media cetak atau media onlline maupun eletronik khususnya di Kabupaten Purworejo. Semoga dapat terus berkarya, menyajikan berita yang aktual, akurat dan kredibel bagi masyarakat," sebut Kiki, Senin 9 Februari 2026 malam.
"Termasuk terus jalin sinergi, peran pers penting dan strategis, dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk bagi masyarakat desa," imbuh Kiki.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dari Presiden sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga kualitas informasi bagi masyarakat.
Menurut Cak Imin, dunia saat ini tidak hanya bergerak, tetapi dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma. Dalam kondisi tersebut, jurnalisme memiliki peran krusial sebagai penjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika. “Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat saat ini banyak menikmati konten media sosial yang bersifat sensasional, mereka tetap membutuhkan media arus utama sebagai rujukan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dalam mendukung tata kelola ruang digital yang sehat, pemerintah pusat juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam kinerja jurnalistik. Proses penyusunan regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya menjaga etika, profesionalisme, dan keberlanjutan industri media.Isu kecerdasan artifisial dan literasi digital tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) sebagai leading sector pembangunan kepemudaan dan peningkatan prestasi olahraga di Indonesia.(*/kj/net)

Komentar
Posting Komentar