Gelar Pengawasan Daerah oleh Inspektorat Purworejo
Larwasda diikuti Camat, Kepala Seksi Pemerintahan Desa di Kecamatan, Pendamping Desa dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Puruvorejo sejumlah 272 Desa dari 469 Desa di Kabupaten Purworejo. Pada Rabu 22 Juli2026, Larwasda diikuti peserta dari wilayah Kecamatan Bener, Kecamatan Gebang, Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Banyuurip. Senin 27 Juli 2026, Larwasda diikuti oleh peserta dari wilayah Kecamatan Bruno, Kecamatan Grabag, Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Butuh. Peserta Larwasda Selasa 28 Juli 2026 berasal dari wilayah Kecamatan Kaligesing, Kecamatan Purwodadi Kecamatan Bagelen dan Kecamatan Bayan. Dan pada hari terakhir, Rabu 29 Juli 2026, Larwasda diikuti peserta dari Kecamatan Pituruh, Kecamatan Loano, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Kemiri.
Kegiatan Larwasda merupakan forum strategis yang bertujuan mengevaluasi hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh APIP, mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan serta tindak lanjut hasil pengawasan, mendorong percepatan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan APIP, memberikan rekomendasi kebijakan kepada Kepala Daerah dan Pemerintah Desa untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lnspektorat Daerah dengan Pemerintah Desa dan instansi terkait lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan desa yang efektif.
Hadir sebagai narasumber Laksana Sakti AP MSi - Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menyampaikan materi dengan sub tema Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa melalui Tertib Administrasi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang terdiri atas materi tata kelola pemerintahan desa, administrasi pemerintahan desa sesuai regulasi, perencanaan pembangunan desa, administrasi kelembagaan desa, pembinaan aparatur desa dan digitalisasi administrasi desa (bila sudah diterapkan). Kepala DPPAPMD dalam hal ini memfokuskan pembahasan tentang Desa Tertib Adminitrasi.
Hadir juga sebagai narasumber, Hadi Sadsila SP MM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah memaparkan secara jelas sub tema Pengelolaan Keuangan yang Transparan, Efisien dan Akuntabel. Kepala BPKPAD dalam hal ini memfokuskan pembahasan Desa Akuntabel.
Acara juga menjadi sarana meningkatkan budaya
integritas, mendorong pencegahan gratifikasi dan pencegahan korupsi dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan pariwara anti
korupsi di antaranya pesan yang terdapat dalam banner-banner yang terpasang di
area acara serta penayangan video-video anti gratifikasi dan anti korupsi. (*/kj)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar