Inilah Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Purworejo

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan penegakan hukum di bidang perpajakan daerah. 

Dalam kegiatan tersebut, pejabat yang dilantik sebagai Jurusita Pajak Daerah adalah Rival Ellygius Yocom. Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran pejabat BPKPAD, perwakilan BKPSDM serta pegawai di lingkungan BPKPAD Kabupaten Purworejo. Pengangkatan Jurusita Pajak Daerah ini memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dalam pelaksanaan penagihan pajak secara aktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jurusita Pajak Daerah memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan penagihan, termasuk penyampaian surat paksa hingga pelaksanaan penyitaan apabila diperlukan.

Dalam sambutannya, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum perpajakan daerah. Ditekankan bahwa keberadaan jurusita pajak bukan hanya sebagai pelaksana teknis penagihan, tetapi juga sebagai representasi pemerintah daerah dalam menegakkan kepatuhan wajib pajak. 

“Kami berharap saudara Rival Ellygius Yocom dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Tugas jurusita pajak bukanlah tugas yang ringan, karena berhadapan langsung dengan wajib pajak dalam situasi yang tidak selalu mudah,” ujar Kepala BPKPAD dalam sambutannya. Lebih lanjut, Hadi Sadsila menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika, menjaga sikap humanis dalam pelaksanaan tugas serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, jurusita pajak diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat guna mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak secara berkelanjutan. “Kedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam penegakan aturan. Jadilah aparat yang tidak hanya ditakuti, tetapi juga dihormati karena integritas dan profesionalitasnya,” tambahnya. 

Melalui pengangkatan ini, diharapkan kinerja pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Purworejo semakin optimal serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*/kj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo