Pemkab Purworejo Dorong Penguatan LKMD/LKMK

Sinergi Wujudkan Visi Misi Pembangunan 

PURWOREJO -  Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/LPMK) Kabupaten Purworejo Tahun 2026, pada Rabu (8/4/2026) di Pendopo Kabupaten Purworejo. Rakor dibuka oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dan turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Sri Susilowati SE, Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan dan Partisipasi Masyarakat Dispermadesdukcapil Jateng Ray Franc Roi Azis SIP MSi, Asisten Pemerintah dan Kesra Ahmad Jainudin SIP MM dan Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi. Mengangkat tema “Peran LPMD/LPMK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dalam Mewujudkan Kabupaten Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius dan Inovatif)”, Pemkab Purworejo ingin mendorong penguatan dan peran aktif LPMD/LPMK sebagai mitra strategis pemerintahan desa, untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan program-program pembangunan daerah. 

Sebagai mitra strategis dalam membantu tugas pemerintahan desa dalam pembangunan dan pemberdayaan, Bupati Purworejo mendorong peran aktif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/LPMK) dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah. “Saya berharap para pengurus LPMD dan LPMK terbangun kesamaan persepsi, meningkat pengetahuannya sekaligus memperkuat perannya yang strategis, dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan pembangunan baik di desa maupun kelurahan,” kata Bupati dalam sambutannya. Bupati juga mendorong LPMD dan LPMK untuk menjalin dan menguatkan sinergi bersama masyarakat, pemerintah maupun pihak lain untuk mendukung terwujudnya program pembangunan. 

“Saya nyuwun, Bapak ibu selalu semangat, dapat bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta berbagai pihak, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat”, ucapnya. Selaku penyelenggara, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, mendorong penguatan peran LPMD dan LPMK. Disampaikan bahwa rakor ini juga sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan pemberdayaan dan pendayagunaan LKD di Kabupaten Purworejo. "Kita juga memberikan pedoman-pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif, memberikan bimbingan supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemberdayaan lembaga pemasyarakatan desa,” jelas Sakti. (*/kj)

Sumber: Prokopim Purworejo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo