Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
![]() |
| Kunjungan Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan di Kabupaten Purworejo |
PURWOREJO, KABARINDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meninjau Bendung
Irigasi Siwatu di Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah,
Selasa (23/12/2025), untuk memastikan kelancaran sistem irigasi sebagai
faktor pendukung utama produktivitas pertanian.
Bendung Irigasi Siwatu melayani area pertanian seluas 960 hektare dan
saat ini tengah direhabilitasi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun
2025, dengan total anggaran mencapai Rp 1,9 miliar.
Pengelolaan irigasi dilakukan secara terintegrasi oleh Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Kementerian PU dan Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A) Tani Agung, mulai dari perencanaan, operasi,
pemeliharaan hingga distribusi air ke tingkat petani.
Pada hari yang sama, Menko Bidang Pangan juga menghadiri Rembuk Tani di
Dusun XI Tunggulrejo Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, sebagai
forum dialog antara pemerintah dan petani untuk menyerap aspirasi
terkait pupuk, benih, serta distribusi hasil panen dalam rangka
mendukung swasembada pangan nasional.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh petani setempat. Salah satunya
Suparjo, petani sekaligus Kepala Desa Roworejo, yang menyampaikan
apresiasi atas respons cepat pemerintah terhadap keluhan petani,
khususnya terkait pendistribusian pupuk.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Zulkifli Hasan. Usulan dan
keluhan kami soal distribusi pupuk ditanggapi langsung dengan adanya
penyederhanaan regulasi,” ujar Suparjo.
Pemerintah telah menyederhanakan regulasi pupuk bersubsidi yang
sebelumnya berlapis dan sulit diterapkan.
Selain itu, sejak 22 Oktober 2025, pemerintah menurunkan Harga Eceran
Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk empat jenis
pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik, guna
menekan biaya produksi, meningkatkan akses pupuk serta mendorong
kesejahteraan petani. (*/kj)
Sumber: Humas Kemenko Pangan


Komentar
Posting Komentar