Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Lintas Sektor
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Purworejo. Ia meminta seluruh camat untuk aktif berkoordinasi dengan Danramil di wilayah masing-masing, karena TNI ditugaskan langsung oleh Presiden sebagai leading sector dalam percepatan program ini. Wabup menjelaskan, pemerintah daerah telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat yang menegaskan bahwa bupati dan wali kota bertanggung jawab dalam penyediaan dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi di desa-desa. Penganggaran tersebut dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD Tahun 2025, bukan melalui APBD 2026. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan lahan dan kesiapan lokasi pembangunan gerai koperasi, karena target penyelesaian ditetapkan hingga 31 Januari 2026.
Kabupaten Purworejo menargetkan terbentuknya 454 koperasi, dengan fokus
awal pada 107 koperasi yang telah siap dibangun.
Sementara itu, Dandim 0708 Letkol Inf Imam Purwoko SE MHI, mengajak
seluruh pihak untuk bergotong royong menyukseskan program tersebut. Ia
menyampaikan bahwa telah disiapkan anggaran Rp 21,4 miliar untuk
pembangunan 107 titik gerai koperasi. Ia meminta seluruh Danramil
bersama camat memastikan kesiapan lahan agar pembangunan dapat berjalan
sesuai target.
Melalui rapat koordinasi ini, Forkopimda dan pemerintah daerah
berkomitmen mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih
sebagai langkah memperkuat ekonomi masyarakat di Kabupaten Purworejo. (*/kj)


Komentar
Posting Komentar