88 Pasukan Pengibar Bendera Kecamatan Sebatik Barat Resmi Dikukuhkan
SEBATIK, KABARINDONESIA - Usai
menjalani proses seleksi serta latihan yang panjang, 88 Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Sebatik Barat dikukuhkan di
Gedung Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sebatik Barat, Jumat (15/8/2025) malam.
Pengukuhan ini berlangsung khidmat. Kesungguhan anggota
Paskibra terpancar jelas mengingat tugas mulia yang nantinya mereka
lakukan.
Kepada 88 anggota Paskibra, tanggung jawab meletakkan Sang Saka Merah Putih pada tempat tertingginya diserahkan pada mereka. Hal ini tentu
menjadi momen yang membanggakan.
Camat Sebatik Barat Sawaluddin SH yang mengukuhkan langsung putra-putri terpilih sebagai anggota Paskibra, berpesan agar selain
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,
anggota Paskibra juga harus terus menerus mengembangkan jiwa
patriotisme.
“Saya berharap kepercayaan dan kehormatan yang kalian terima untuk
mengemban tugas sebagai Paskibra menambah tekad dan motivasi untuk
terus mengembangkan diri menjadi putra putri Sebatik Barat yang unggul
dan berdaya saing di masa depan,” tambah Sawaluddin.
Sejalan dengan jiwa patriotisme yang ditanamkan pada anggota Paskibra,
mereka juga diharapkan dapat menjadikan lima hikmah perjuangan
mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia sebagai pedoman hidup
berbangsa dan bernegara. (yasir)
Komentar
Posting Komentar