Kades Sunaryo: Semua Berkas yang Masuk, Semua Terbit
![]() |
| Penyerahan sertipikat program PTSL di Desa Butuh Kecamatan Butuh - Purworejo (foto: koim/kj) |
PURWOREJO - Bertempat di aula gedung serbaguna Desa Butuh Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo, Senin 2 November 2026, digelar penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025/2026. Ada sebanyak 601 sertipikat yang diserahkan kepada penerima warga Desa Butuh. Hadir dalam kesempatan itu, jajaran Forkopimcam Kecamatan Butuh, dan juga tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo. Warga terlihat antusias menerima sertipikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang dikuasai.
Kepala Desa Butuh, Sunaryo,
menegaskan saat program PTSL berjalan yakni pada tahap kedua, sebanyak 601 berkas bidang tanah yang masuk, dan kesemuanya terproses hingga terbit 601 sertipikat. "Alhamdulilah, terbit sedoyo. Dari 601 berkas bidang tanah, kesemunya terproses dan terbit sertipikat," kata Sunaryo di hadapan warga penerima sertipikat.
"Kalau masih ada bidang tanah milik warga yang belum sertipikat, Pemdes akan koordinasi dengan BPN Kabupaten Purworejo, apa ada lanjutan untuk program PTSL.
Pemdes akan koordinasi, mengusahakan hak-hak warga dalam pembuatan sertipikat," imbuh Sunaryo yang mengakui, melalui program PTSL memberi kemudahan bagi masyarakat.
Sementara itu ketua tim dari BPN Purworejo, Didi Purwoko, menerangkan program PTSL di Desa Butuh berjalan dengan lancar. "Dengan adanya sertipikat, ada kepastian hak atas kepemilikan atau penguasaan tanah. Sebanyak 601 sertipikat dari program PTSL, akan dibagikan untuk warga Desa Butuh," urai Didi.
Didi juga mengharapkan, bagi warga penerima sertipikat untuk memastikan adanya patok batas. "Sangat penting patok sebagai tanda batas tanah yang dikuasai," pesannya. Dirinya juga berpesan, dengan diterimanya sertipikat maka warga bisa mengakses ke lembaga keuangan jilka membutuhkan tambahan modal atau keperluan keuangan lainnya. "Tapi jangan disekolahkan di bank plecit. Ke bank negara
saja," kata Didi yang juga menunjukkan hasil cetak sertipikat elektronik. Didi juga menguraikan, warga pemilik sertipikat dapat mengakses identitas tanahnya melalui aplikasi sentuh tanahku. "Saat ini sertipikat elektronik, kalau dulu manual. Sertipikat elektronik, itu untuk menjaga dokumen lebih aman semisal dari banjir atau bencana lainnya. Pada sertifikatnya, terdapat nomor identitas bidang (NIB)," beber Didi.
Sedangkan perwakilan dari Kecamatan Butuh, Teguh, pada kesempatan itu turut menyosialisasikan sertipikat elektronik. "Bapak Ibu jangan kaget, kok sertipikatnya beda dengan dulu yang warna ijo. Saat ini adalah sertipikat elektronik, lebih ringkas, jadi jangan kaget," kata Teguh.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Butuh AKP Irfan Sofar SM juga mengharapkan warga penerima sertipikat untuk menjaga sertipikat yang diterima dengan baik. Pihaknya mengingatkan, semisal ada pemilik sertipikat yang ingin menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan, untuk selalu memperhatikan aturan-aturan agar tidak bertentangan dengan hukum. (kj)
reporter : ngabdiri koim
editor : tomo widodo
Baca Juga :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar