Pemkab Purworejo - BPOM Jalin MoU Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo
SEMARANG - Dalam rangka memperkuat jangkauan akses pelayanan publik bidang pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait percepatan pembentukan Kantor Unit Pelaksana Teknis BPOM di Kabupaten Purworejo, Selasa (9/6/2026). Penandatanganan dilakukan Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dengan Sekretaris Utama BPOM RI Brigjen Pol Dr Jayadi, disaksikan langsung Kepala BPOM RI Prof dr Taruna Ikrar M Biomed PhD serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Pemkab Purworejo dalam hal ini, menegaskan komitmennya untuk mendukung
pembentukan Kantor UPT BPOM sebagai bagian dari upaya peningkatan
kualitas pelayanan publik, perlindungan kesehatan masyarakat, penguatan
daya saing produk daerah, serta peningkatan koordinasi pengawasan lintas
sektor di wilayah Kabupaten Purworejo.
Tak hanya menjalin kerja sama pembentukan Kantor UPT BPOM, Kabupaten
Purworejo pada kesempatan tersebut juga terpilih menjadi salah satu dari
lima daerah di Jawa Tengah yang menjadi pilot project Program Idaman,
yang digagas BPOM bersama Sukoharjo, Pati, Surakarta dan Kota Semarang.
Melalui Program Idaman, BPOM RI berupaya menjaga citra dan kepercayaan
masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya sekaligus produk
kesehatan tradisional yang aman. Program ini juga menjadi bagian dari
upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi
jamu yang memenuhi standar keamanan. (*/kj)
Sumber: Prokopim Purworejo


Komentar
Posting Komentar