Tokoh-tokoh Warga Soroti Penyaluran Beras dan Minyak Goreng di Bajangrejo - Banyuurip
![]() |
| Tokoh warga Saptono dan Basuki yang juga anggota BPD Bajangrejo |
Dari surat Kepala Badan Pangan Nasional, dinas terkait di Kabupaten Purworejo yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, menginformasikan penyaluran bantuan pangan pemerintah, dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sesuai datanya, di Desa Bajangrejo terdapat 115 penerima manfaat. Lalu apa yang menjadi sorotan beberapa tokoh masyarakat tersebut?
Sorotan yang diberikan, karena fakta di lapangan yang terjadi, jumlah penerima manfaatnya lebih dari data yang ada. Hal ini disampaikan tokoh masyarakat yang juga anggota BPD Bajangrejo, Saptono dan Basuki, saat diwawancarai, Sabtu 2 Mei 2026.
"Penyaluran bantuannya pada Kamis 30 April 2026 di Balai Desa. Kami sayangkan pelaksanaannya itu, karena tidak sesuai data sebenarnya. Datanya, warga penerima bantuan ada 115
penerima. Kenyataannya, penerima
menjadi 230 penerima. Dari situ melanggar aturannya," tegas Saptono yang merupakan mantan Sekretaris Desa Bajangrejo dan pensiunan ASN.
Lanjut Saptono, seharusnya untuk periode Februari dan Maret 2026, satu orang penerima manfaat mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. "Karena penerima diperbanyak, maka penerima manfaat hanya mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Alasan untuk pemerataan, itu tidak tepat. Bahkan bisa menjadi tidak tepat sasaran," imbuh Saptono yang mengakui, keluarganya pun menerima bantuan itu, hingga menjadi pertanyaan mendalam bagi dirinya.
Saptono pun berharap, kejadian seperti ini diharapkan menjadi perhatian dari pihak-pihak terkait, agar tidak terulang di masa mendatang. "Bagi para pimpinan di atas, ini harap menjadi perhatian serius. Kami juga akan musyawarah di BPD, menyikapi permasalahan seperti ini," urai Saptono.
Senada dengan Saptono, Basuki juga menyebutkan jika penyaluran bantuan beras dan minyak goreng yang dilakukan di Desa Bajangrejo, tidak sesuai aturan berlaku. "Ini harus dipertanggungjawabkan, karena sudah melanggar dari aturannya. Data penerima yang sah atau asli, itu sebanyak 115 penerima," tegas Basuki.
Ada pula tokoh masyarakat lainnya yang enggan namanya disebutkan, merasa prihatin dengan kejadian seperti itu. Sepatutnya, kata dia, sebagaimana data asli yang ada, hanya itu yang diberikan atau disalurkan. "Kami sebagai masyarakat sebenarnya sudah bosan dengan permasalahan-permasalahan yang ada. Dengan kejadian seperti ini, kami bertanya, mengapa penyalurannya tidak disesuaikan data asli yang ada? Mengapa harus diperbanyak, malah bisa tidak tepat sasaran, dan melanggar aturan karena tak sesuai data yang ada. Karena periode Februari dan Maret 2026, satu orang penerima manfaatnya, seharusnya mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng," tutup tokoh tersebut yang tak mau disebutkan namanya. (tim kj)

Komentar
Posting Komentar