Launching Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kutoarjo

Sekaligus Penyerahan Ambulance dari PP Muhammadiyah 

PURWOREJO, KABARJATENG -  Launching Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kutoarjo dilakukan pada Senin 26 Januari 2026. Selain launching juga dilakukan penyerahan ambulance dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Melalui launching Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kutoarjo itu, makin memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat, karena banyak fasilitas layanan kesehatan yang bertransformasi. Seperti, PKU Muhammadiyah Kutoarjo menyosialisasikan rencana perubahan status menjadi rumah sakit tipe D. 

Untuk penyerahan ambulance dilakukan secara simbolis oleh SSM MPKU PP Muhammadiyah kepada PKU Muhammadiyah Kutoarjo dan RSU ‘Aisyiyah Purworejo. Dengan bantuan ini, diharapkan meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat. 

Sementara itu, Direktur PKU Muhammadiyah Kutoarjo, Rini Nurhidayah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam proses pengembangan layanan kesehatan PKU Muhammadiyah Kutoarjo. Rini menegaskan, bantuan ambulance merupakan bentuk dukungan nyata dari PP Muhammadiyah kepada rumah sakit dan klinik di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim PKU Muhammadiyah Kutoarjo yang telah bekerja keras, kepada PCM dan PDM yang selalu membersamai kami. Telah dilakukan penyerahan mobil ambulance dari Sinergi Surya Medika kepada PKU Muhammadiyah Kutoarjo dan RSU ‘Aisyiyah Purworejo. Ambulance ini milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah," ungkap Rini.

Lanjut dia, juga dilakukan sosialisasi rencana peningkatan status layanan kesehatan, dari semula berstatus Klinik Utama, menyiapkan diri untuk bertransformasi menjadi Rumah Sakit Tipe D.

“Kami telah mengajukan permohonan izin operasional rumah sakit dan secara bertahap memenuhi berbagai persyaratan, baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun tata kelola layanan kesehatan. Sosialisasi juga dilaksanakan kepada internal Muhammadiyah terkait rencana upgrade dari klinik utama menjadi rumah sakit dengan mengajukan izin operasional rumah sakit tipe D. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula lelang wakaf untuk mendukung pemenuhan fasilitas ruangan rumah sakit,” beber Rini. 

Dikatakan, sudah terkumpul wakaf untuk lima ruangan dari target 50 ruangan yang dibutuhkan, dengan nilai konversi sebesar Rp 30 juta per ruangan. Dana wakaf yang telah terkumpul mencapai Rp 150 juta dan akan digunakan untuk penambahan kamar rawat inap di lantai tiga PKU Muhammadiyah Kutoarjo. (*/kj)


Ibnu Naser Arrohimi, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai inisiatif Muhammadiyah Kutoarjo sebagai langkah visioner dalam memperluas akses layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk inisiatif dan ikhtiar Muhammadiyah Kutoarjo dan Muhammadiyah Purworejo untuk menaikkan status layanan kesehatan dari klinik utama menjadi rumah sakit tipe D. Harapannya, tentu dengan kenaikan status ini, layanan kepada peserta JKN bisa semakin luas dan berkualitas,” ujarnya.

Ibnu menambahkan bahwa perubahan status fasilitas kesehatan tidak akan mengganggu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Prinsip portabilitas kepesertaan BPJS Kesehatan tetap dijamin, selama persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dipenuhi. (nur)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo