21 Gerai Sudah Selesai 100 Persen : Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Purworejo

Kabid Koperasi pada DinKUKMP Purworejo Rimi Ani SE MM
PURWOREJO, KABARJATENG - Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, terus berjalan. Pembangunan gerai KDMP, sebanyak 21 gerai telah selesai 100 persen, selebihnya 168 gerai dalam proses pembangunan, total mencapai 199 gerai di Kabupaten Purworejo. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Kabid Koperasi Rimi Ani SE MM pada Senin  16 Maret 2026 mengatakan, Kabupaten Purworejo telah melakukan peletakan batu pertama sebanyak 199 gerai KDMP. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 gerai telah selesai pembangunannya dan selebihnya berproses. 

Menurut Rimi Ani, jumlah tersebut berdasarkan koordinasi pada 16 Maret 2026 dengan Kodim Purworejo. Rinciannya, 21 gerai KD/KMP, yaitu di Kecamatan Bayan meliputi Desa Dukuhrejo, Desa Grantung, di Kecamatan Purworejo terdiri dari Kelurahan Pangen Jurutengah, Kelurahan Doplang, Kelurahan Cangkrep Kidul, Desa Semawung, di Kecamatan Kutoarjo yaitu Desa Kemadulor, Desa Tunggorono, Desa Suren, Kelurahan Katerban, Kelurahan Bandung, Desa Tepus Wetan. 

Sementara itu di Kecamatan Banyuurip, Desa Wangunrejo serta di Kecamatan Grabag yaitu Desa Harjobinangun dan di Kecamatan Bener yaitu Desa Karangsari dan Desa Kaliurip. Dan Kecamatan Butuh meliputi Desa Wareng, Desa Panggeldlangu, Desa Lubang Indangan, Tanjunganom dan Desa Klepu. 

"Pembentukan koperasi di Purworejo dari 494 desa/kelurahan, terbentuk KDMP sebanyak 454 gerai, sebab desa yang jumlah penduduk di bawah 500 jiwa maka bisa bergabung dengan desa lainnya (berdasarkan SE nomor 6 tahun 2025) tentang petunjuk percepatan pembentukan KDMP. Setelah itu berikutnya sudah mempunyai badan hukum, Inpres nomor 9 tahun 2025, disusul Inpres nomor 17 tahun 2025 yaitu tentang percepatan pembangunan Gerai KDMP," jelasnya. 

Sebagai aturan, lanjut dia, sebanyak 494 desa/kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa khusus/musyawarah kelurahan khusus. Sedangkan desa yang jumlah penduduknya di bawah 500 jiwa ada 56 desa, bergabung menjadi 28 gerai, jadi total ada 454 KDMP. Adapun nama-nama desa yang melakukan penggabungan yaitu, Kecamatan Ngombol ada 41 desa, desa mandiri 28 desa, bergabung 13 gerai KDMP dari 29 desa. Sebagai contoh Desa Kaliwungukidul bergabung dengan Desa Ringgit, Desa Briyan bergabung dengan Desa Wasiat, selain itu Desa Klandaran dan Desa Mendiro bergabung dengan Desa Susuk. Sedangkan Kecamatan Pituruh ada 49 desa, desa kurang dari 500 jiwa ada 13 desa, desa mandiri ada 33 desa, 5 KDMP gabungan dari 16 desa. Rinciannya adalah Desa Gumawang, Desa Pangkalan bergabung dengan Desa Sumber. Desa Waru, Desa Wonoyoso, Desa Semampir bergabung Desa Keburuan, sementara Desa Kembang Kuning, Desa Sambeng bergabung dengan Desa Luweng Lor. 

Rimi Ani menambahkan, pembangunan gerai KDMP dengan ukuran 20 kali 30 meter persegi, terdapat 6 gerai yaitu untuk gerai sembako, gerai elpiji, gerai pupuk, gerai klinik, gerai apotik, simpan pinjam dan gudang. Masing-masing gerai KDMP mendapatkan fasilitas kendaraan logistik dan KDMP bisa melakukan usaha lainnya sesuai potensi desa/kelurahan. Untuk anggota KDMP mendapatkan fasilitas akun 'lakupandai' guna untuk pembayaran seperti listrik, ledeng dan lainnya. "Untuk koperasi yang ada unit simpan pinjam, jasa sudah diatur di Permenkop no 8 tahun 2023," jelas Rimi Ani. 

Masih menurutnya, gerai KDMP yang sudah selesai selanjutnya disarankan untuk melakukan RAT (rapat anggota tahunan) untuk menambah anggota sebanyak-banyaknya dan menggali modal. "Untuk modal KDMP saat ini digali dari anggota, yaitu dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela," tandasnya. (*/kj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo