Rutan Purworejo Serahkan Remisi Khusus Natal 2025
Ada 2 WBP Mendapatkan Remisi Khusus Natal
“Empat WBP lainnya belum dapat menerima remisi, dengan rincian tiga orang masih berstatus tahanan dan satu orang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif karena belum menjalani masa pidana enam bulan,” jelas David.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Natal 2025. Dalam sambutannya, Menteri mengajak seluruh hadirin untuk mensyukuri kasih dan penyertaan Tuhan serta menjadikan momentum Natal sebagai sarana refleksi diri dan penguatan iman. Tema Natal 2025, 'Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga', diangkat dari Injil Matius 1:2–24. Tema ini menekankan pentingnya peran keluarga sebagai tempat pertama hadirnya kasih Kristus, sekaligus fondasi pembentukan karakter, tanggung jawab dan nilai-nilai kehidupan. Menteri menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin serta aktif mengikuti program pembinaan. Remisi juga menjadi bagian dari upaya mendorong reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Pemasyarakatan bukanlah sarana pembalasan, melainkan media pembinaan untuk menuntun warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” demikian kutipan sambutan Menteri.
Pada kesempatan itu pula, seluruh hadirin diajak untuk mendoakan para
korban bencana alam di Pulau Sumatera sebagai bentuk empati dan
solidaritas kemanusiaan.
Menutup kegiatan, Kepala Rutan Purworejo mengucapkan selamat kepada
narapidana penerima remisi serta mengajak seluruh warga binaan untuk
terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjaga
integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta menjauhi segala bentuk
pelanggaran hukum.
“Semoga momentum Natal 2025 ini menjadi awal baru bagi warga binaan
untuk menapaki kehidupan yang lebih baik, penuh kedamaian dan
bermakna,” pungkasnya. (*/kj)

Komentar
Posting Komentar