Nasrullah : Lahan Seluas 40 Ha Dijual LSM di Bawa Tangan

LUWU, CARAKAINDONESIA.COM- Kepala Desa Nasrullah geram Ketika tahu lahan seluas 40 Ha yang berada di wilayah Dusung Padang Lobo, Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan diserobot LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, Red). “Nama LSM itu saya tidak tahu,” kata Nasrullah lewat telepon seluler, Senin sore (29/12/2025). Menurut Kades Padang Tuju, masalah penyerobotan lahan di wilayah pemerintahannya sudah dilaporkan ke Polsek Bupon, ke Polres Luwu, bahkan juga sudah dilaporkan kepada bupati Luwu. Namun, tidak direspon atau ditanggapi. “Masalah ini juga Saya akan laporkan ke kejaksaan,” tukasnya. Pihak LSM yang dimaksud Kades Padang Tuju, telah menjual lahan itu kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemerintah desa. LSM menjual di bawa tangan. Padahal, lokasi itu, dahulu punya surat HG (Hak Guna). Sewaktu HG tanah itu sudah habis masa berlakunya, maka Kades Padang Tuju diberi kewenangan untuk mengelola lahan eks perkebunan kelapa tersebut. ‘Kemudian, tujuh tahun dikontrak PT Pamply, perusahaan triplek di Bua,” ungkap Nasrullah. Begitu PT Pamply habis kontrak, dan masih ada sisa kayu jati putih di lokasi yang bernilai ekonomi, masuklah LSM. LSM itulah mengolah dan mengambil kayunya. Sudah diambil kayunya, tanahnya lagi dijual di bawa tangan kepada pihak lain. Padahal LSM itu tidak punya dasar, apalagi bukti kepemilikan sah atas tanah yang dicaplok. “Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali tanah itu, karena saya tahu persis asal muasal tanah tersebut. Doakan saya,” tutur Nasrullah. Selanjutnya, masyarakat yang membeli tanah dari Nasrullah memohon agar aktivitas di lahan sengketa dihentikan sementara,, sampai ada keputusan final siapa-siapa orang yang lebih berhak menggarap. Informasi yang dihimpun wartawan CARAKAINDONESIA.COM dari berbagai sumber menyatakan, lahan yang sama di wilayah Dusun Padang Lobo sudah dijual oleh LSM dan oleh Nasrullah. Nasrullah menjual tanah itu kepada sejumlah masyarakat untuk persiapan lahan persawahan. Bahkan, warga yang membeli tanah dari Nasrullah selaku Kades Padang Tuju, 2013 silam sudah dikumpulkan KTP-nya (Kartu Tanda Penduduk, Red) guna pengurusan sertifikat. Kemudian, tiba-tiba baru sekitar setahunan belakangan ini, LSM mencaplok tanah tersebut, dan mengambil kayu-kayunya. Lebih parah lagi, sudah diambil kayunya tanpa seizin Nasrullah dan warga, pihak LSM menjual tanah itu kepada pihak lain. Konon, di lahan yang disengketakan itu, Kapolres Luwu mendapat jatah dari LSM, kepala Desa Pangi juga telah membeli lahan dari LSM, pengusaha yang disapa Yus juga telah membeli lahan dari LSM. Bupati Luwu juga dikabarkan punya nyata tanah di situ. Bahkan tanah yang disengketakan itu sedang diduduki serta digarap Yus. Ironis, orang kepercayaan Nasrullah -bagian lapangan- yang bernama Hasanuddin juga mendapat jatah lahan dari LSM, dan lahan Hasanuddin tidak digusur alias diganggu oleh LSM. Penulis/Editor : Bahar Sikki

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Purworejo Tuan Rumah Kejurwil Atletik 2025 se-Kedu

Inilah Malam Syukuran HUT ke-80 RI Gelaran Pemkot Balikpapan

Prestasi Membanggakan Diraih Siswi SDN Dukuhdungus Kecamatan Grabag-Purworejo